Mengomentari tulisan Mas Purwoko tentang KPDI
Tertulis di web KPDI (laman KPDI ke-13 di kpdi.perpusnas.go.id) bahwa Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia (KPDI) ke-13 diharapkan akan menjadi sarana berbagi pengalaman, pengetahuan, saran dan rumusan mengenai revitalisasi perpustakaan digital dalam percepatan transformasi masyarakat informasi menuju masyarakat sejahtera.
Ditengah sibuknya panitia penyelenggara menyukseskan acara KPDI ke-13, dan ditengah sibuknya para pemakalah, peserta, dan para penggembira dalam menunjukkan kepesertaannya di KPDI ke-13, terbit tulisan dari Senior saya, Mas Purwoko, tentang Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia. Tulisan pertama diposting tanggal 11 Agustus 2022 dengan judul “Membaca KPDI 2022 dari Medsos Para Penggawanya: kegiatan ilmiah, reuni, makan-makan, atau foto-foto“. dan tulisan yang kedua tanggal 13 Agustus 2022 dengan judul “Benarkah makalah KPDI diunggah untuk diakses terbuka? Setelah cek di web, ini hasilnya….“.
Pertama, Soal Medsos Para “Penggawa” KPDI
Yang ingin saya komentari pertama adalah tentang konten media sosial para “penggawa KPDI”. Apakah media sosial merepresentasikan semua aktivitas pemiliknya? Tentu tidak, dalam konteks KPDI ke-13 yang telah terselenggara, tentu kegiatan yang ilmiah, serius nan hikmat biasanya akan susah untuk didokumentasikan dalam bentuk foto/video. Sehingga kegiatan sampingan (yang lebih mudah untuk didokumentasikan) seperti reuni, makan-makan lebih menonjol. Kalau saya ditanya, saya menggunakan media sosial untuk bersenang-senang, kadang untuk mengomentari hal serius, kadang yang lucu-lucu, kadang juga yang saru-saru. Bisa jadi, Para Penggawa (seperti yang diistilahkan Mas Purwoko) menggunakan media sosial juga untuk bersenang-senang.
Tetapi saya setuju dengan kesimpulan pada tulisan Mas Purwoko tentang optimalisasi penggunaan media sosial, meskipun beberapa orang saja (tiga orang) menurut saya tidak bisa dianggap mewakili KPDI ke-13, (yang seharusnya menjadi tanggung jawab kolektif mereka yang terlibat), paling tidak muncul isu-isu perpustakaan digital pada media sosial mereka yang terlibat dalam KPDI, mungkin itu postingan yang ditunggu-tunggu oleh “golongan yang tidak mampu”.
Kedua, Tentang Akses Artikel/Makalah KPDI
Pada tulisan Mas Purwoko yang kedua, disebutkan hanya beberapa materi/makalah/artikel KPDI yang bisa diunduh, setahu saya, web KPDI mengalami perubahan sebelum terselenggara KPDI ke-13. Sebelumnya, setiap KPDI menggunakan subdomain terpisah. Pada KPDI ke-1 sampai ke7 Perpustakaan masih menggunakan domain www.pnri.go.id dengan pranala web untuk KPDI adalah kpdi.pnri.go.id, kpdi2.pnri.go.id dan seterusnya (sampai KPDI ke-7), baru mulai KPDI ke-8, domain web Perpustakaan Nasional berubah menjadi www.perpusnas.go.id secara otomatis subdomain web KPDI berubah (mulai KPDI ke-8) menjadi kpdi8.perpusnas.go.id hingga KPDI ke-12. Kemudian pada tahun 2022, saya menemui web KPDi telah menjadi satu yaitu di kpdi.perpusnas.go.id
Seingat saya, dulu makalah/artikel KPDI dapat diunduh di masing-masing web KPDI (KPDI ke-1 sampai KPDI ke-12).
Penyatuan subdomain web KPDI yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional, menurut saya merupakan langkah yang oke, hanya saja perubahan tersebut tidak disertai konten (artikel/makalah), padahal itu termasuk konten yang penting. Kalau sudah begini tentu tidak bisa menyalahkan pengakses, karena faktanya saat ini artikel/makalah KPDI tidak dapat diunduh secara lengkap, serta dokumentasi kegiatannya juga susah ditemukan.
KPDI ke-1 kpdi.pnri.go.id
KPDI ke-2 kpdi2.pnri.go.id
KPDI ke-3 kpdi3.pnri.go.id
KPDI ke-4 kpdi4.pnri.go.id
KPDI ke-5 kpdi5.pnri.go.id
KPDI ke-6 kpdi6.pnri.go.id
KPDI ke-7 kpdi7.pnri.go.id
KPDI ke-8 kpdi8.perpusnas.go.id
KPDI ke-9 kpdi9.perpusnas.go.id
KPDI ke-10 kpdi10.perpusnas.go.id
KPDI ke-11 kpdi11.perpusnas.go.id
KPDI ke-12 kpdi12.perpusnas.go.id
KPDI ke-13 kpdi.perpusnas.go.id
Konklusi
Penyelenggaraan Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia menurut saya adalah kegiatan positif yang patut untuk terus diselenggarakan. Meskipun memang tidak semua golongan bisa mengikuti, saya berharap konferensi tersebut memberikan dampak yang nyata dan merata bagi pengembangan Perpustakaan Digital di Indonesia.
Dokumentasi kegiatan berupa artikel/makalah yang berasal dari call for paper harusnya bisa diakses oleh semua golongan (entah prosiding elektronik, repositori, atau apapun). Lebih oke lagi kalau rekaman (video) juga bisa diakses, sehingga para pustakawan yang berada pada “instansi kismin” yang tidak mampu memberi penugasan untuk menghadiri KPDI bisa ikut merasakan, paling tidak bisa nyawang sanadyan ora bisa nyanding.
الانضمام إلى المحادثة